Rezeki di Malam Jumat, Dapat Pinjaman Tanpa Riba Rp50 Juta untuk Modal Usaha dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

- 3 Februari 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BSi
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BSi /Tangkap layar Instagram.com @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Di Malam Jumat Februari 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah perbankan milik BUMN yang baru berdiri setahun yang lalu, membuat program menarik Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja (usaha) dan investasi.

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI tidak menggunakan prinsip syariah sehingga nasabahnya terhindar dari riba (tanpa riba).

Dengan diberikan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini diharapkan dapat memberikan solusi pelayanan perbankan untuk masyarakat Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia.

Baca Juga: Ingin Modal Usaha Cair Rp500 Juta? Ikuti 5 Syarat Ini, Anda Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Riba dari KUR BSI 2022

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Ingin Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan dan Proses Cepat? Ayo Merapat ke KUR BNI, Pengajuannya Bisa Online

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x