Rezeki Malam Jumat, Ajukan Modal di KUR Mikro BTPN, Cair hingga Rp25 Juta, UMKM Cukup Siapkan Syarat Ini

- 3 Februari 2022, 21:00 WIB
Dapatkan modal usaha di KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta, dokumen penting ini wajib ada.
Dapatkan modal usaha di KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta, dokumen penting ini wajib ada. /Instagram.com @bank_indonesia
  1. Apabila diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit dapat menghubungi petugas cabang BTPN MUR terdekat.
  2. Terkait tata cara pengaduan debitur terkait kredit ini dapat dilakukan melalui cabang BTPN MUR terdekat atau menghubungi layanan BTPN call 1500300
  • Biaya
  1. Suku Bunga

Suku Bunga KUR adalah sebesar 9,00% / tahun (efektif) atau setara dengan 0,41% / bulan (flat).

Suku bunga produk KUR dihitung berdasarkan suku bunga flat per bulan yang disetarakan dengan suku bunga efektif per tahun.

Suku bunga flat yang dikenakan untuk produk KUR sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada produk KUR

Baca Juga: Cara Daftar Audisi Online D'Academy 5 Indosiar, Ini Syarat-syarat Mudahnya, Dibuka Mulai 7 Februari 2022

  1. Biaya Administrasi

Untuk setiap fasilitas yang diberikan, maka akan dikenakan biaya tata laksana sebesar Rp249 ribu

  1. Denda Keterlambatan

Maksimal 5.00% (lima persen) per bulan dari kewajiban bulanan yang melewati jatuh tempo

  1. Biaya Pelunasan dipercepat

Untuk setiap pelunasan kredit yang dilakukan sebelum jangka waktu kredit selesai, maka dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 3x kewajiban bulanan

  1. Angsuran Pinjaman Kredit

Angsuran kredit berupa pokok dan bunga dibayarkan secara tetap per bulan selama masa kredit sebagaimana tercantum pada jadwal angsuran

Bank BTPN berhak untuk menolak permohonan kredit yang diajukan debitur jika tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Bank BTPN seperti: dokumen tidak lengkap, penghasilan tidak cukup untuk membayar angsuran atau terdapat informasi negatif atas nama debitur.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: btpn.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x