BAGIKAN BERITA-Karyawan yang tidak terdaftar BSU Subsidi Gaji kini tidak perlu resah.
Pasalnya kini pemerintah akan salurkan bantuan Rp3,5 juta tanpa harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya selain bantuan tunai para karyawan tersebut akan mendapatkan ilmu tambahan dalam bentuk bantuan prakerja.
Baca Juga: Inilah Rejeki Dahsyat dari KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk Pemilik KTP dengan Persyaratan Ini
Jadi Karyawan yang akan mendapatkan bantuan Rp3,5 juta dalam bentuk kartu Prakerja tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syaratnya.
Simak link login dan syarat berikut.
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diketahui merupakan salah satu syarat agar karyawan bisa mendapatkan dana BSU subsidi gaji pada 2020 dan 2021.
Sebab, pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk menentukan karyawan yang akan diberi BLT subsidi gaji.
Syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tentunya membuat tidak semua karyawan dapat merasakan BLT subsidi gaji.