HORE! Karyawan Tidak Terdaftar BSU Kini Bisa Dapat Rp3, 5 Juta, Cukup Login dan Ikuti Langkah Berikut Ini

- 6 Februari 2022, 08:30 WIB
Karyawan Tidak Terdaftar BSU Kini Bisa Dapat Rp3, 5 Juta, Cukup Login dan Ikuti Langkah Berikut Ini
Karyawan Tidak Terdaftar BSU Kini Bisa Dapat Rp3, 5 Juta, Cukup Login dan Ikuti Langkah Berikut Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

- Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Untuk bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23, karyawan harus memastikan belum pernah menerima BSU subsidi gaji.

Sedangkan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi syarat.

Adapun syarat dan kriteria lain agar karyawan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja yaitu:

1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Pinjaman Modal di PNM Mekaar Bisa Cair hingga Rp5 Juta Tanpa Jaminan Apapun, Simak Syarat-syarat Berikut Ini

3. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

4. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

5. Bukan penerima BSU subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah