Agar Tidak Ditolak Bank, Cara Benar Pengajuan KUR Mandiri, Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

- 10 Februari 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi. Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM dari Bank Mandiri. Begini Cara Benar Pengajuan KUR Mandiri 2022.
Ilustrasi. Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM dari Bank Mandiri. Begini Cara Benar Pengajuan KUR Mandiri 2022. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Pemerintah kembali menggelontorkan dana pinjaman modal usaha untuk lara pelaku UMKM. 

Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran Kredit Usaha Rakyat alias KUR sebesar Rp373,17 triliun yang disalurkan melalui bank dan lembaga keuangan non bank. 

Salah satu bank penyalur KUR adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk alias Bank Mandiri yang mendapat alokasi Rp40 triliun di tahun ini. 

Tahun lalu, Bank Mandiri menyalurkan KUR mencapai Rp35 triliun kepada 371.182 debitur. 

Penambahan alokasi ini semakin menambah kesempatan besar bagi para UMKM untuk meminjam modal usaha ke bank. 

Baca Juga: Dapat Plafon Rp40 Triliun, Begini Cara Mudah Daftar KUR Mandiri 2022, Siapkan E-KTP dan Ikuti Petunjukya

Para Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) bisa mengajukan pinjaman modal usaha mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk kategori usaha mikro.

Banyak keunggulan yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM, salah satunya tanpa adanya tambahan jaminan hingga bunga sangat rendah.

Pemerintah menyalurkan subsidi dengan skema bunga 3 persen agar para UMKM merasa ringan dalam meminjam modal.

Hal ini juga agar meningkatkan akses pembiayaan UMKM di perbankan yang selama ini sulit mendapatkan pinjamanan karena tidak bangkable.

Bank Mandiri sendiri merupakan bank BUMN terbesar kedua yang mendapatkan alokasi anggaran KUR dari Pemerintah.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk terus tumbuh di tengah perlambatan ekonomi global akibat pandemi covid-19.

Kesempatan ini angan disia-siakan oleh masyaraka pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha dengan meminjam modal usaha.

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.

Baca Juga: Rejeki Senin 7 Februari 2022, Spesial untuk Perempuan Tangguh Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Akan tetapi, banyak UMKM yang ditolak oleh bank karena tidak melengkapi syarat dan melakukan cata benar saat pengajuan. 

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5.Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: 6 Syarat Mudah Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Inilah Syarat Mutlak Pengajuan KUR Mandiri 2022, Pinjaman hingga Rp500 Tanpa Agunan Tambahan, Bunga Rendah

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi OpenSea, Jualan NFT Foto Bisa Hasilkan Uang Ratusan Juta Seperti Ghazali, Ini Langkahnya

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Cara Mudah Jual NFT, Panduan Lengkap Daftar Aplikasi OpenSea seperti Ghozali Everyday yang Dapat Uang Miliaran

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9.Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

Jika berminat, syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri adalah dengan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus. Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: KUR BNI Bisa Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Tambahan Jaminan, Segera Ajukan melalui Website eform.bni.co.id

Inilah syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah:

1. Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau

2. Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

3. Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Baca Juga: KUR BSI 2022 Berikan Pinjaman Mikro Anti Bunga hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Ternyata Syaratnya

Adapun untuk pengajuan KUR Penempatan TKI adalah:

1. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.

2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

3. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Melansir Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah kembali menyalurkan subsidi bunga KUR 3 persen hingga Juni 2022.

Dirinya menyebut, pembahasan subsidi bunga 3 persen untukKUR telah dibahas dalam rapat terbatas kabinetnya.

Ia pun meminta  sosialisasi terkait KUR digencarkan karena saat mengunjungi beberapa daerah ia masih menemukan masyarakat yang tidak mengetahui bahwa bunga KUR hanya 6 persen dan setengahnya disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: 8 Syarat Ini Harus Dipatuhi, Buruan Ajukan Pinjaman Modal Usaha di KUR BNI Mikro, Cair hingga Rp50 Juta

"Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun lalu sebesar Rp744 triliun untuk UMKM dan KUR disiapkan sebesar Rp162,4 triliun. Yang kami lihat saat kami ke daerah tidak semua masyarakat tahu bahwa bunga KUR itu 6 persen dan pemerintah mensubsidi 3 persen lagi sejak tahun kemarin," ucapnya.

Pada tahun 2022 pemerintah pun meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun yang diharapkan bisa memotivasi UMKM untuk memanfaatkannya agar dapat pulih dari dampak COVID-19.

Pemerintah juga terus melengkapi data UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR.

Ke depan Airlangga mengatakan  juga akan mendorong penyaluran KUR sektor perkebunan untuk lebih baik lagi agar dapat digunakan untuk menanam dan meremajakan tanaman kelapa sawit sebagaimana diharapkan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah