Jika berminat, masyarakat bisa mengajukannya, dengan cara sebagai berikut:
1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan
2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan
3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan
4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM
5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha
6. Melakukan Setoran, jatuh tempo sebagaimana kesepakatan bersama.
Baca Juga: Bantuan Modal Besar Hadir, KUR Kecil Mandiri Berikan Pinjaman Dana yang Dapat Cair hingga Rp500 Juta
Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
1. Perempuan.