Selamat, Bansos PKH Cair Rp3 Juta Kepada Masyarakat yang Namanya Muncul di Link Berikut

- 17 Februari 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH: cek link nya, Bansos PKH cair Rp3 juta kepada masyarakat yang terdaftar.
Ilustrasi penerima Bansos PKH: cek link nya, Bansos PKH cair Rp3 juta kepada masyarakat yang terdaftar. /Instagram @kemensosri

BAGIKAN BERITA – Cek segera, Bansos PKH cair Rp3 juta kepada masyarakat yang namanya muncul di link berikut.

Bansos PKH cair kepada setiap masyarakat yang namanya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang akan dicairkan kedalam 3 tahap dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: Inilah Kisi-kisi Kunci Jawaban Kelas 4 SD, Lengkapilah Peta Pikiran Mengenai Gaya Gesek

Di tahun 2022, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta masyarakat yang membutuhkan.

Untuk jadwal pencairannya, Bansos PKH tahun ini masih dalam masa pencairan tahap satu.

PKH atau Program Bantuan Harapan merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.

Baca Juga: Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Daftar KUR BRI, BNI dan Mandiri 2022 Sangat Mudah Dikerjakan, Lengkapi Syarat Ini

PKH sendiri ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Bagi masyarakat yang terpilih menjadi penerima, nantinya nama anda akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id dengan tata cara pengecekan sebagai berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

Baca Juga: Dengan Cara Mudah, KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta Bisa Diajukan UMKM, Begini Syarat dan Langkahnya

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Untuk jadwal pencairannya, berikut rincian pencairan Bansos PKH 2022:

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

Baca Juga: Butuh Dana Segar Rp50 Juta Tanpa Bunga dengan Proses Cepat? Segera Daftar KUR BSI 2022, Siapkan Dokumen Ini

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Ditunggu PNM Mekaar Plus 2022 untuk UMKM yang Ingin Maju Usahanya, Dapat Pinjaman Rp25 Juta Khusus Perempuan

Sebagai contoh penyaluran, misalnya untuk kategori ibu hamil/ nifas yang menerima bantuan Rp3 juta, nantinya nominal tersebut akan dicairkan kedalam 4 tahap dimana masing-masing tahap yang akan diterima ibu hamil tersebut adalah sebesar Rp750 ribu.

Bantuan yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Itulah cara cek nama sebagai penerima Bansos PKH yang tahun ini cair paling besar hingga Rp3 juta, ikuti caranya dan segera cek nama anda sebagai penerima Bansos PKH.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah