Butuh Dana Segar Rp50 Juta Tanpa Bunga dengan Proses Cepat? Segera Daftar KUR BSI 2022, Siapkan Dokumen Ini

- 17 Februari 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha dari KUR BSI /Fanpage Amk/

BAGIKAN BERITA - Jika Anda butuh dana segar untuk pengembangan usaha, segera daftar KUR BSI 2022. Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja dan investasi. Siapkan dokumen ini.

Program pinjaman hingga Rp50 juta ini memiliki proses cepat jika pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KUR BSi.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga, namun sebagai gantinya menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen.

Baca Juga: Ditunggu PNM Mekaar Plus 2022 untuk UMKM yang Ingin Maju Usahanya, Dapat Pinjaman Rp25 Juta Khusus Perempuan

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Mudah! Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar KUR BNI 2022, Anda Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x