Ingin Punya Modal Usaha Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan?, Segera Merapat ke KUR BNI 2022, Siapkan Dokumen Ini

- 20 Februari 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman dari KUR BNI hingga Rp50 juta
Ilustrasi dapat pinjaman dari KUR BNI hingga Rp50 juta /Unsplash/ Mufid Majnun/

BAGIKAN BERITA - KUR BNI 2022 telah mengucurkan pinjaman modal kerja (usaha) dan investasi hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan dan bagi pelaku UMKM yang ingin punya modal untuk mengembangkan usahanya segera datang dan siapkan dokumen ini.

Program pinjaman untuk modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BNI ini sangat mudah pengajuannya, cukup kunjungi laman eform.bni.co.id melalui HP dan komputer di rumah dan mengikuti petunjuknya.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta ini prosesnya cepat sehingga nasabahnya tidak terlalu menunggu keputusan dari KUR BNI, apakah pengajuannya diterima atau ditolak.

Baca Juga: Ingat! Ini untuk Perempuan yang Mempunyai Semangat Tinggi, Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.

Jumlah tersebut meningkat, 22,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,95 triliun.

Seperti dikutip dari Antara Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, mengatakan bahwa BNI yakin penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Tanpa Bunga, Gratis Biaya Provisi dan Administrasi, Dapat pinjaman Rp500 Juta dari KUR BSI

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ungkap Sis Apik Wijayanto.

Selain itu menurut Sis Apik Wijayanto, dana yang akan dikeluarkan KUR BNI untuk menjaga momentum pertumbuhan UMKM yang sekarang sedang menggeliat dan mengalami kenaikan dalam permintaan kredit.Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BNI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x