Dari ketiga kategori tersebut, anak sekolah mendapat bantuan dengan total Rp4,4 juta.
Pencairan Bansos PKH sendiri disalurkan selama satu tahun dalam 4 kali tahapan pencairan.
Untuk rincian pencairannya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH 2022:
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Simak, Syarat Ini Tidak Boleh Terlewat jika Ingin Mengajukan KUR Mandiri yang Cair hingga Rp500 Juta
Namun perlu anda perhatikan, tidak semua anak sekolah akan mendapatkan Bansos PKH, untuk mendapatkan bansos ini sebelumnya calon penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara daftar Bansos PKH untuk anak SD, SMP, dan SMA pun terbilang mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online dari rumah maupun secara langsung dengan mendatangi pemerintahan setempat.