Bagaimanakah cara UMKM mendapatkan KUR dari Bank? Berikut tahapannya:
1. UMKMK mengajukan surat permohonan KUR kepada Bank dengan melampiri dokumen seperti legalitas usaha, perizinan usaha, catatan keuangan dan sebagainya.
2. Bank mengevaluasi/analisa kelayakan usaha UMKMK berdasarkan permohonanUMKMK tersebut.
3. Apabila menurut Bank usaha UMKMK layak maka Bank menyetujui permohonan KUR. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya merupakan kewenangan Bank.
4. Bank dan UMKMK menandatangani Perjanjian Kredit/Pembiayaan.
5. UMKMK wajib membayar/mengangsur kewajiban pengembalian KUR kepadaBank sampai lunas.
Persyaratan umum untuk dapat menerima KUR bagi UMKMK adalah:
1. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidaksedang menerima Kredit Program dari Pemerintah;
2. Diperbolehkan sedang menerima kredit konsumtif (Kredit Kepemilikan Rumah, KreditKendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan kredit konsumtif lainnya);