Irfan berpendapat untuk lakukan tiga hal supaya bisa mendorongnya, pertama adalah dengan adanya regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia wajibkan beberapa wilayah harus lakukan transaksi melalui bank Syariah.
Kedua adalah lembaga perbankan syariah perlu tingkatkan dengan cara yaitu bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan ramah.
Ketiga adalah tingkatkan inklusi serta literasi dalam keuangan sistem syariah.
Reza Priyambada, Analis Senior CSA Research Institute menambahkan bahwa Indonesia juga memerlukan perkuat literasi serta inklusi dalam keuangan syariah.
Sebagai penduduk mayoritas muslim yang terbanyak di dunia, saat ini literasi untuk keuangan syariah baru mencapai sekitar 8,93 persen.
Kemudian indeks inklusi untuk lembaga keuangan syariah mencapai sekitar di 9,2 persen, sementara itu untuk inklusi keuangan nasional telah berhasil mencapai sebesar Rp76,19 persen.
Reza berpendapat bahwa akan semakin banyak masyarakat yang bisa paham tentang cara kerja bank syariah dan manfaatnya jika literasi keungan syariah lebih meningkat.***