Kabar Baik, Subsidi Bunga 3 Persen Diperpanjang Pemerintah, Ajukan KUR Mandiri Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan

- 7 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi: Bank Mandiri memberikan pinjaman untuk modal usaha berupa KUR Rp50 juta tanpa jaminan tambahan.
Ilustrasi: Bank Mandiri memberikan pinjaman untuk modal usaha berupa KUR Rp50 juta tanpa jaminan tambahan. /Antara/Sigid Kurniawan/

BAGIKAN BERITA – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank Mandiri.

Pemerintah kembali memperpanjang subsidi bunga 3 persen untuk KUR Mikro di bank Himbara, termasuk Bank Mandiri.

Semula, pemerintah memperpanjang subsidi bunga hingga Juni 2022, namun diperpanjang kembali menjadi Desember 2022.

Baca Juga: Cara Mudah Pinjam Modal Usaha ke Bank Mandiri, Plafon hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen

Hal ini diungkapkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto saat acara penyerahan KUR secara simbolis ke pelaku UMKM, penenun songket dan petani sawit di Palembang.

Airlangga mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat harus menyasar semua sektor, atau tak terpaku hanya pada pertanian, perdagangan dan jasa.

“KUR ini bebas sektornya, jika daerah bisa menyerap tinggi (di pertanian, perdagangan dan jasa) maka bisa diberikan lagi ke sektor-sektor lain,” kata Airlangga

KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubdisi senilai 3,0 persennya.

Baca Juga: Apakah Bisa Mengajukan KUR BRI, BNI dan Mandiri Secara Online? Temukan Jawabannya dan Siapkan Syarat Berikut

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah