BAGIKAN BERITA – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank Mandiri.
Pemerintah kembali memperpanjang subsidi bunga 3 persen untuk KUR Mikro di bank Himbara, termasuk Bank Mandiri.
Semula, pemerintah memperpanjang subsidi bunga hingga Juni 2022, namun diperpanjang kembali menjadi Desember 2022.
Hal ini diungkapkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto saat acara penyerahan KUR secara simbolis ke pelaku UMKM, penenun songket dan petani sawit di Palembang.
Airlangga mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat harus menyasar semua sektor, atau tak terpaku hanya pada pertanian, perdagangan dan jasa.
“KUR ini bebas sektornya, jika daerah bisa menyerap tinggi (di pertanian, perdagangan dan jasa) maka bisa diberikan lagi ke sektor-sektor lain,” kata Airlangga
KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubdisi senilai 3,0 persennya.