BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dan berkembang dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan KUR, UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha besar hingga Rp50 juta tanpa perlu jaminan tambahan.
Keringanan diberikan bagi debitur KUR, karena adanya subsidi bunga 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.
UMKM perlu memahami syarat dan mempelajari ketentuan agar proses pengajuan lebih mudah dan lancar.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos Disabilitas Rp2,4 Juta, Bulan Ini Cair dan Cek Jadwalnya
Pemerintah menambah total plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Sedangkan Bank Mandiri mendapat alokasi anggaran sebesar Rp40 triliun.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.