BAGIKAN BERITA - KUR BSI pada pertengahan Maret 2022 kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman anti riba hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi bagi UMKM.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini diperuntukan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Pelaku UMKM akan memperoleh pinjaman hingga Rp10 juta dengan proses cepat dan bisa tanpa agunan jika memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Baca Juga: 5 Syarat Wajib Daftar KUR BSI 2022 hingga Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga, Siapkan Dokumen Berikut Ini
Perlu diingat juga bahwa program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah sehingga nasabahnya akan terjauh dari riba (anti riba).
Oleh karena itu, jika ada pelaku UMKM yang tertarik dengan program pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta ini, segera datang ke bank KUR BSI terdekat di kota Anda.
Seperti diketahui riba dilarang oleh agama Islam karena bisa mengakibatkan kesusahan di dunia dan akhirat.
Sebagai informasi BSI adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.