Jangan Terkejut, Bisa Dapat Rp50 Juta dari KUR BRI Siapkan 5 Syarat dan 2 Dokumen Ini, Klik kur.bri.co.id

- 16 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. KUR BRI 2022 untuk modal usaha UMKM dengan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa perlu syarat jaminan tambahan.
Ilustrasi. KUR BRI 2022 untuk modal usaha UMKM dengan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa perlu syarat jaminan tambahan. / Unsplash.com/mufid_majnun/

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

Baca Juga: Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba di KUR BSI, Simak Syarat dan Cara Pengajuan Mudah dan Cepat

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah