BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membuka jalan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih maju dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk.
KUR pmerupakan pinjaman modal usaha bagi UMKM yang layak diberikan pembiayaan namun tak memiliki agunan lebih.
Dengan KUR, Rakyat sebagi pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha dengan bunga sangat rendah yakni cuma 3 persen.
Baca Juga: Modal Usaha Anti Riba dari KUR BSI, Rp50 Juta Bisa Pengajuan Lebih Mudah dengan Cara Ini
Adapun plafon KUR yang bisa cair hingga Rp50 juta bagi pelaku usaha mikro.
Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
Baca Juga: Ikuti Cara Mudah Ini Daftar KUR BRI, hingga Rp50 Juta Pencairan untuk Modal Usaha UMKM
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.