BAGIKAN BERITA - Pada Maret 2022 ini, yang sudah menginjak 18 hari, Bank Syariah Indonesia (BSI), kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp10 juta untuk modal usaha bagi pelaku UMKM.
Program pinjaman hingga Rp10 juta ini, bisa tanpa agunan, jika para nasabahnya telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI juga menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak akan terkena riba (anti riba).
Oleh karena itu, jika ada pelaku UMKM yang ingin mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta ini, buruan datang ke kantor cabang KUR BSI terdekat yang berada di kota Anda.
Sebagai informasi BSI adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.