BAGIKAN BERITA - Ini jangan sampai terlambat, KUR BSI 2022 siap kucurkan dana untuk modal usaha anti riba hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM dengan syarat dan dokumen berikut ini.
Pelaku UMKM yang akan mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta ini harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Selain syarat tersebut, pelaku UMKM juga harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK dan lainnya untuk pengajuan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI.
Perlu diingat bahwa program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut tidak akan terkena riba (anti riba).
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program pinjaman hingga Rp50 juta ini, segera datang ke bank KUR BSI terdekat di kota Anda.
Sebagai informasi BSI adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.