Butuh Dana Banget? UMKM Bisa Ajukan KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Bunga Cuma 3 Persen

- 18 Maret 2022, 18:07 WIB
Logo Bank Mandiri, bunga hanya 3 persen, UMKM kini bisa dengan mudah ajukan KUR Mikro Mandiri, dana bisa cair hingga Rp50 juta.
Logo Bank Mandiri, bunga hanya 3 persen, UMKM kini bisa dengan mudah ajukan KUR Mikro Mandiri, dana bisa cair hingga Rp50 juta. /Facebook Bank Mandiri

BAGIKAN BERITA - UMKM kini bisa ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau KUR Mikro Mandiri dengan mudah dan cepat.

Bagi UMKM yang mengajukan KUR Mikro Mandiri, bisa mendapatkan dana yaitu hingga Rp50 juta.

Guna mendapatkan dana KUR Mikro Mandiri ini, pelaku UMKM cukup menyediakan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Bapat, Bantuan Modal Usaha KUR Mandiri Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Perhatikan Syarat dan Caranya

Dana bantuan KUR Mikro Mandiri ini bisa pelaku UMKM manfaatkan untuk proses pengembangan usaha dan bisnis yang dikelola.

Dikutip oleh Bagikanberita.com dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 3 persen resmi dilanjutkan pada tahun 2022.

"Tahun ini sesuai persetujuan ratas (rapat terbatas) maka bunga KUR juga 3 persen selama enam bulan, sisanya disiapkan oleh Bu Menkeu," kata Airlangga dalam penyerahan Penghargaan KUR 2021 yang dipantau di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Rakyat Pengusaha Kecil Bisa Dapat Bantuan Modal Rp50 Juta dari KUR BRI Tanpa Jaminan, Daftar di kur.bri.co.id

Lewat program KUR Mikro Mandiri, harapannya para UMKM jauh lebih sejahtera dan roda pereknomiannya kembali normal seperti semula.

Pandemi Covid-19 yang belum pulih normal, membuat para UMKM amat terdampak.

Maka dari itu, segera ajukan modal usaha ini dan mulailah kembangkan.

Baca Juga: Selamat, Rakyat Pelaku UMKM Berkesempatan Dapat Modal dari KUR Bank Mandiri Rp50 Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

  1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Modal Usaha Anti Riba dari KUR BSI, Rp50 Juta Bisa Pengajuan Lebih Mudah dengan Cara Ini

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:

  1. Proses mudah dan cepat
  2. Persyaratan kredit yang ringan
  3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
  4. Suku bunga 6% efektif per tahun
  5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Modal Usaha Anti Riba dari KUR BSI, Rp50 Juta Bisa Pengajuan Lebih Mudah dengan Cara Ini

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
  3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain
  5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Baca Juga: Panduan Mudah Pinjam Modal Usaha di KUR BRI, Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Angsuran Bisa sampai 3 Tahun

  1. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
  • Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
  • Kelompok usaha lainnya
  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
  2. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
  3. Calon Peserta Magang di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Panduan Mudah Pinjam Modal Usaha di KUR BRI, Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Angsuran Bisa sampai 3 Tahun

Ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Buruan Ajukan Kartu Prakerja Gelombang 24, Dapatkan Manfaatnya, Simak Cara Ini

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah