BAGIKAN BERITA - Kapan lagi bisa pencairan Rp10 juta tanpa jaminan untuk modal usaha, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Super Mikro bisa jadi solusinya.
Bank BRI salurkan program KUR BRI Super Mikro dengan limit Rp10 juta dan tanpa jaminan, pelaku usaha bisa lakukan pengajuan dan daftar langsung.
Dengan daftar pengajuan KUR BRI Super Mikro, modal usaha hingga Rp10 juta bisa didapatkan oleh UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Selain KUR Super Mikro, bank BRI juga tawarkan program KUR dengan limit lebih besar yaitu KUR Mikro yang limit pinjaman bisa mencapai Rp50 juta.
Untuk KUR BRI Super Mikro sendiri, program pinjaman ini tidak diwajibkan jaminan untuk pengajuan.
Tidak hanya tanpa jaminan, pemilik usaha kurang dari 6 bulan juga bahkan bisa dapat pelatihan atau bimbingan wirausaha dari KUR BRI Super Mikro.
Siapkan KTP dan syarat lainnya untuk ajukan pinjaman KUR BRI Super Mikro, program ini juga bisa jadi peluang untuk alumni Kartu Prakerja.
Alumni atau penerima program Kartu Prakerja yang memiliki usaha UMKM juga bisa akses KUR BRI Super Mikro untuk dapat pinjaman modal kembangkan usaha.
Sama seperti KUR lainnya, suku bunga KUR BRI Super Mikro juga ringan yaitu 6 persen, tetapi juga nasabah berkesempatan dapat keringanan bunga tambahan.
Baca Juga: Tidak Ribet Daftar ke Bank, Pengajuan KUR BNI Online Rp50 Juta Tanpa Jaminan dengan Syarat Ini
Keringanan bunga tambahan tersebut berasal dari subsidi pemerintah yang dalam bentuk suku bunga KUR sebesar 3 persen.
Keringan suku bunga KUR 3 persen tersebut berlaku hingga Desember 2022, jangan lewatkan kesempatan tersebut.
Adapun jangka waktu angsuran KUR Super Mikro dimulai dari 9, 15, 21, dan 33 bulan dan dibedakan berdasarkan plafon atau limit pinjaman yang diajukan.
Kemudian untuk syarat dan ketentuan atau kriteria pengajuan program pembiayaan KUR BRI Super Mikro adalah:
Baca Juga: Butuh Dana Banget? UMKM Bisa Ajukan KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Bunga Cuma 3 Persen
1. Memiliki Usaha yang Produktif
2. Lama usaha tidak harus lebih dari 6 bulan, untuk pemilik usaha yang kurang dari 6 bulan wajib penuhi salah satu syarat berikut ini:
a. Mengikuti pendampingan usaha
b. Mengikuti pelatihan wirausaha atau pelatihan yang lainnya
c. Tergabung di dalam kelompok usaha
d. Memiliki anggota keluarga dengan usaha produktif yang layak
3. Fotokopi KTP dan KK
4. Memiliki Surat Keterangan Usaha dari minimal setingkat RT/RW
5. Belum pernah mendapat pinjaman KUR dan tidak berada dalam pinjaman komersial
Tahun 2022, pemerintah menambah plafon KUR jadi hingga Rp373,17 triliun disalurkan sebagai respon kebutuhan pembiayaan untuk UMKM yang kian tinggi.
Selain KUR yang biasa, pemerintah juga sediakan KUR syariah untuk pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan berbasis syariah.***