Bagi UMKM yang mau mengajukan KUR BRI secara online bisa langsung mengakses situs kur.bri.co.id melalui handphone atau laptop.
Mengenai pilihan jangka waktu pengembalian sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.
Sedangkan bunga sebesar 6% seperti dikutip Bagikanberita.com dari kur.bri.co.id.
Dikutip Bagikanberita.com dari Antara pada 15 Maret 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program KUR.
"Pemerintah hadir untuk mendukung UMKM melalui KUR dengan bunga hanya 3 persen, yang bisa dimanfaatkan UMKM untuk mengembangkan usaha,” ucapnya dalam dialog dengan UMKM SRC.
Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan KUR BRI tahun 2022, berikut ini adalah persyaratannya:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan