Tata Cara Mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta bagi Perempuan Tanpa Jaminan

- 23 Maret 2022, 22:20 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan, ini tata caranya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan, ini tata caranya /Instagram @bank_Indonesia/

BAGIKAN BERITA - Inilah tata cara mudah mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan.

Para perempuan pelaku UMKM kini berkesempatan mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus dengan cara mudah.

Untuk bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, masyarakat UMKM harus memenuhi persyaratannya.

Baca Juga: Mau Pinjaman Tanpa Riba? KUR BSI Siap Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dengan Prinsip Syariah

Adapun salah satu persyaratan agar pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta cair adalah perempuan tersebut tergabung dalam kelompok usaha.

Selain itu ada persyaratan lainnya yang juga harus diketahui calon nasabah PNM Mekaar Plus.

Dikutip Bagikanberita.com dari Antara pada 25 Februari 2022, saat ini tercatat ada 51.732 wanita yang sudah tergabung menjadi Nasabah PNM dengan pinjaman mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 20.000.000 dan didampingi sebanyak 203 Account Officer (AO).

Baca Juga: Siapkan KTP dan Dapatkan Kesempatan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Cara Pengajuannya

Bagi perempuan yang tertarik untuk mengajukan pinjaman modal usaha melalui PNM Mekaar Plus akan mendapatkan banyak keuntungan yaitu bunganya tidak terlalu tinggi dan tanpa jaminan.

Hadirnya PNM Mekaar Plus ini tentunya akan banyak bermanfaat bagi para wanita Indonesia yang ingin mengembangkan usahanya.

Sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, bantuan bisa cair hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Kumpulkan 10 Perempuan Hebat Biar Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Jaminan

Namun jika usahanya makin berkembang maka bantuan PNM Mekar Plus bisa bertambah hingga Rp25 juta.

Dengan modal pinjaman sebesar ini, tentu para wanita pelaku usaha sangat terbantu dengan adanya program PNM Mekaar Plus.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri Rp50 Juta Tanpa Jaminan, bunga 3 Persen untuk Pengusaha Kecil dengan Syarat Ini

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: UMKM Jangan Kaget Dapat Uang Rp50 Juta dari KUR BRI, Siapkan 5 Syarat dan 2 Dokumen Ini, Tanpa Jaminan

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar sebagai berikut:

1. Peningkatan pengelolaan keuangan

2. Pembiayaan modal tanpa agunan

3. Penanaman budaya menabung

4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI, Bunga Kecil 3 Persen

Dikutip Bagikanberita.com dari pnm.co.id, berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Plafond hingga Rp500 Juta Bisa Cair dari KUR Mandiri, Ajukan Sekarang untuk Memajukan Usaha Anda

Lengkapi segera persyaratan dan ajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: pnm.co.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah