Ibu-ibu Mau Modal Usaha? Ajukan Sekarang di PNM Mekaar Plus Bisa Cair hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

- 25 Maret 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar untuk perempuan, begini syaratnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar untuk perempuan, begini syaratnya /Unsplash.com/

BAGIKAN BERITA - Kepada kaum ibu-ibu atau perempuan, anda bisa mendapatkan dana modal usaha di PNM Mekaar Plus.

Ajukan PNM Mekaar Plus dan dapatkan dana modal usaha hingga Rp25 juta bagi seluruh kaum perempuan.

Pengajuan PNM Mekaar Plus cair hingga Rp25 juta ini, diwajibkan juga untuk menyiapkan syarat-syarat mudahnya.

Baca Juga: Hanya Butuh KTP, KK dan Syarat Ini, Pengajuan KUR Bank BTN Cair hingga RO50 Juta Tanpa Jaminan,Bunga 3 Persen

Syarat mudah tersebut antara lain, perempuan sudah memiliki modal kerja, kelompok minimal 10 orang hingga lainnya.

Seperti diketahui, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kaum perempuan.

Manfaatkan kesempatan ini untuk pengembangan usaha bersama kaum ibu-ibu lainnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan KUR BRI Super Mikro Tanpa Jaminan, Modal Rp10 Juta Bisa UMKM Cairkan dengan Syarat Ini

Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.

Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Baca Juga: Ada Uang Bantuan hingga Rp100 Juta untuk Mahasiswa dari KUR BRI, BNI dan Mandiri dengan Syarat Berikut Ini

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Baca Juga: Ada Modal Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Cukup Siapkan KTP dan Syarat Mudah Ini

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Selamat, Rakyat Diberi Keringanan oleh Pemerintah, KUR BRI Rp100 Juta Tak Perlu Jaminan, Siapkan Syarat Ini

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan Lagi, Begini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BRI Rp100 Juta, Bunga Rendah 3 Persen

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Jangan Lupa Daftar KUR BRI Online, Cara Pengajuan Rp50 Juta dengan Syarat Ini di Situs Resminya

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

Baca Juga: Tambahkan Modal Jelang Ramadhan, UMKM Bisa Dapat hingga Rp500 Juta dari KUR Mandiri, Ini Syaratnya

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah