Tambahkan Modal Jelang Ramadhan, UMKM Bisa Dapat hingga Rp500 Juta dari KUR Mandiri, Ini Syaratnya

- 25 Maret 2022, 07:53 WIB
Dapatkan rejeki jelang Ramadhan dari KUR Mandiri hingga Rp500 juta untuk UMKM, begini syaratnya
Dapatkan rejeki jelang Ramadhan dari KUR Mandiri hingga Rp500 juta untuk UMKM, begini syaratnya /www.bankmandiri.co.id/

BAGIKAN BERITA - UMKM bisa ajukan pinjaman modal usaha KUR Mandiri untuk memperkuat usaha dan bisnis  jelang bulan Ramadhan yang hanya hitungan hari saja akan tiba.

Dapatkan dana modal usaha KUR Mandiri plafond hingga Rp500 juta dengan bunga cuma 3 persen saja.

Program KUR Mandiri cair hingga Rp500 juta dengan bunganya 3 persen, dapar UMKM manfaatkan untuk lebih mengembangkan lagi usaha miliknya ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum normal seperti semula.

Baca Juga: Jumat Penuh Berkah, Ini Cara Ajukan agar UMKM Dapat Modal Usaha di BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta

Guna mengajukan KUR Mandiri, pelaku UMKM diminta untuk mempersiapkan syarat mudahnya agar prosesnya dapat berjalan lancar.

Dilansir Bagikanberita.com dari Antara pada Kamis, 24 Maret 2022, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk semakin aktif dengan mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau (UMKM).

Lebih lanjut lagi, Bank Mandiri telah mendapat tambahan alokasi KUR pada 2022 sebesar Rp40 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR Bank Mandiri pada tahun 2021 sebesar Rp35 triliun.

Baca Juga: Persyaratan Lengkap Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta, UMKM Wajib Siapkan 2 Dokumen Penting Ini

"Dengan adanya perpanjangan program tambahan subsidi KUR 3 persen di tahun 2022, kami optimis untuk dapat membantu UMKM dalam penyaluran KUR di tahun 2022 secara lebih optimal sesuai dengan target yang dipercayakan oleh pemerintah," kata Josephus K. Triprakoso, SEVC Micro & Consumer Finance Bank Mandiri dikutip Bagikanberita.com.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bankmandiri.co.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah