3. Memiliki KK dan KTP sesuai wilayah
4. Mendapatkan izin dari suami atau wali
Baca Juga: Rejeki Besar-besaran hingga Rp50 Juta Jelang Ramadhan dari KUR BRI untuk UMKM, Siapkan 2 Dokumen Ini
5. Membuat kelompok terdiri dari 10 orang
6. Nasabah wajib hadir tepat waktu dalam pertemuan kelompok mingguan
7. Membayar angsuran sesuai kewajiban dan waktu yang telah disepakati
8. Terapkan sistem kelompok tanggung renteng, bertanggung jawab bersama jika ada anggota nasabah yang tidak memenuhi kewajiban
Baca Juga: Dapatkan Rp25 Juta Segera dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya
PT PNM adalah lembaga pembiayaan non-bank yang memiliki tugas dari pemerintah untuk membantu mengembangkan usaha kecil melalui program PNM Mekaar.
PT PNM kini sudah menjadi Ultra Holding Mikro atau layanan terpadu bersama dengan bank BRI dan Pegadaian.