Rezeki di Hari Pertama Ramadhan, Alhamdulillah Cair Rp50 Juta Tanpa Riba untuk Modal Usaha dari KUR BSI 2022

- 3 April 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI /Pexels.com/

BAGIKAN BERITA - Rezeki di hari pertama bulan Ramadhan. Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha rakyat (KUR) tanpa riba  cair hingga Rp50 juta kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini sangat menarik diikuti oleh umat muslim yang bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.

Dengan adanya prinsip syariah maka pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, tidak akan terkena riba (tanpa riba), yang di agama Islam sangat dilarang keberadaannya.

Baca Juga: Gratis Biaya Provisi, Administrasi dan Bisa Tanpa Agunan, Buruan Merapat ke KUR BSI 2022 Dapat Dana Rp10 Juta

Selain itu, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini berharap usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM menjadi lebih berkah lagi.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Rezeki di Bulan Suci! Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan untuk Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x