BAGIKAN BERITA - Rezeki di hari pertama bulan Ramadhan. Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha rakyat (KUR) tanpa riba cair hingga Rp50 juta kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini sangat menarik diikuti oleh umat muslim yang bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan adanya prinsip syariah maka pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, tidak akan terkena riba (tanpa riba), yang di agama Islam sangat dilarang keberadaannya.
Selain itu, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini berharap usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM menjadi lebih berkah lagi.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.