3. Memiliki KK dan KTP sesuai wilayah
4. Mendapatkan izin dari suami atau wali
5. Membuat kelompok terdiri dari 10 orang
6. Nasabah wajib hadir tepat waktu dalam pertemuan kelompok mingguan
7. Membayar angsuran sesuai kewajiban dan waktu yang telah disepakati
8. Terapkan sistem kelompok tanggung renteng, bertanggung jawab bersama jika ada anggota nasabah yang tidak memenuhi kewajiban
Program PNM Mekaar adalah program pembiayaan yang dikhususkan untuk nasabah perempuan prasejahtera.
Perempuan bisa berkesempatan untuk bisa kembangkan usaha atau bahkan membuat usaha supaya busa lebih mandiri dibantu oleh program PNM Mekaar.***