Tanpa Jaminan dan Angsuran ringan, Dapatkan Pinjaman hingga Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

- 4 April 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022 /Antara/

BAGIKAN BERITA - Pada April 2022 yang telah memasuki hari keempat, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan anak perusahaan BRI kembali memberikan bantuan berupa pinjaman tanpa jaminan dan angsuran ringan untuk modal usaha hingga Rp25 juta khusus UMKM perempuan.

Program pinjaman hingga Rp25 juta ini sangat menarik untuk diikuti karena pelaku UMKM perempuan tidak perlu memberikan agunan (tanpa jaminan) secara fisik kepada PNM Mekaar Plus.

Selain itu, PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman hingga Rp25 juta ini, akan memberikanan angsuran yang ringan kepada pelaku UMKM perempuan yang mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Cara Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 Cair hingga Rp 50 juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Dengan diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta, PNM Mekaar Plus berharap usaha yang dijalankan pelaku UMKM perempuan ini lebih berkembang dan bisa membantu perekonomian keluarganya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Jangan Sedih Pengajuan KUR Ditolak Bank, Ada PKBL BUMN yang Beri Modal Usaha hingga Rp200 Juta Tanpa Jaminan

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x