Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.
BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
Baca Juga: Tips Mudah Daftar PNM Mekaar Plus 2022 hingga Cair Rp15 Juta Tanpa Jaminan, Khusus UMKM Perempuan
Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru