Ingin Tahu Daftar Penerima BLT minyak Goreng? Siapkan KTP dan Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 9 April 2022, 20:00 WIB
BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dicairkan sebelum Lebaran.
BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dicairkan sebelum Lebaran. /PIXABAY/@5851928

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Login mudikhubdat2022.com untuk Daftar Mudik Lebaran Gratis 2022, Cukup Siapkan KTP, KK dan Kartu Vaksin

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah