Syarat Utama Penerima BSU 2022 bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Cair Rp1 Juta, Cek di Sini

- 9 April 2022, 13:30 WIB
BSU pekerja akan cair pada bulan April tahun 2022, segera cek nama Anda di kemnaker.go.id
BSU pekerja akan cair pada bulan April tahun 2022, segera cek nama Anda di kemnaker.go.id /

BAGIKAN BERITA - Berikut syarat penting penerima BSU 2022 untuk para pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta silahkan simak tuntas artikel ini.

Kepada pekerja atau buruh yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta sudah dipastikan bakal mendapat dana BSU 2022 cair Rp1 juta.

BSU 2022 dengan dana cair Rp1 juta ini bisa dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok juga kebutuhan ekonomi lainnya.

Baca Juga: Siapkan KTP, Begini Cara Daftar Mudik Gratis ke 14 Kota Kabupaten di Jawa, Login www.mudikhubdat2022.com

Untuk rencana penyaluran akan diberi tahu kembali segera namun dipastikan bakal cair pada tahun 2022 sekarang.

Jika anda tak tahu cara cek penerima BSU 2022, silahkan anda cermati juga artikel di bawah ini.

Terdapat beberapa langkah mudah dalam proses pengecekan anda terdaftar atau tidak.

"Tujuan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kemnaker, Ida Fauziah dikutip Bagikanberita.com pada Instagram @kemnaker.

Tujuan hadirnya BSU adalah untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Rp500 Juta Bisa Didapat UMKM dari KUR Kecil Mandiri, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x