Syarat Utama Penerima BSU 2022 bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Cair Rp1 Juta, Cek di Sini

- 9 April 2022, 13:30 WIB
BSU pekerja akan cair pada bulan April tahun 2022, segera cek nama Anda di kemnaker.go.id
BSU pekerja akan cair pada bulan April tahun 2022, segera cek nama Anda di kemnaker.go.id /

Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

2. (Tidak terdaftar)

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rejeki 7 Ramadhan 1443 H Bisa Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Cara dan Syaratnya

• Proses penetapan

(Ditetapkan)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah

(Belum Menuhi Syarat)

Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah