Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Akan Dapat Dana Bantuan Rp1 Juta, Simak Syaratnya di Sini

- 9 April 2022, 08:30 WIB
Simak cara cek status BPJS online melalui HP, agar dapat bantuan BSU yang cair bulan ini bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Simak cara cek status BPJS online melalui HP, agar dapat bantuan BSU yang cair bulan ini bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. /Ahsanjaya/Pexels

BAGIKAN BERITA - Inilah dia cara cek BSU tahun 2022 bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta bisa cair Rp1 juta buruan simak selengkapnya di sini.

BSU 2022 rencananya akan kembali tersalurkan bagi para pekerja dan dipastikan cair dananya Rp1 juta.

Rp1 juta dari BSU 2022, dapat pekerja manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pekerja.

Baca Juga: Pinjaman Rp50 Juta dengan Bunga Ringan di KUR Mandiri 2022 Bisa Diakses UMKM, Simak Cara dan Syaratnya

"Tujuan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kemnaker, Ida Fauziah dikutip Bagikanberita.com pada Instagram @kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan secara signifikan. Namun demikian dampak ekonomi dari pandemi masih begitu terasa.

Kemudian, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Baca Juga: Bisa Daftar KUR BRI 2022 Secara Online, Cara Pengajuan Rp50 Juta untuk UMKM Pencairan Modal Usaha Tambahan

Banyak kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 6 April 2022.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x