Mau Dana Segar Tanpa Bunga Rp500 Juta? Segera Datang ke KUR BSI 2022 Prosesnya Cepat dan Tidak Ribet

- 8 April 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI /Pexels.com/

BAGIKAN BERITA - Pada Minggu pertama bulan Ramadhan 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman untuk modal kerja dan investasi tanpa bunga hingga Rp500 juta khusus pelaku UMKM.

Program pinjaman hingga Rp500 juta prosesnya cepat dan tidak ribet, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI.

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga.

Baca Juga: Rupanya Ada 5 Syarat Mudah Daftar KUR BSI 2022 bagi UMKM Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Riba, Ini Caranya

Namun sebagai gantinya, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp500 juta ini menggunakan margin pinjaman yang nilainya sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Cara Jitu Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan Bagi UMKM, Siapkan 7 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x