BAGIKAN BERITA – Masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk peneriman Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.
Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.
Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.
Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.
BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.