Ingin Tahu Daftar Penerima BLT minyak Goreng? Siapkan KTP dan Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 9 April 2022, 20:00 WIB
BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dicairkan sebelum Lebaran.
BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dicairkan sebelum Lebaran. /PIXABAY/@5851928

BAGIKAN BERITA – Masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk peneriman Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Baca Juga: Rezeki Besar di Bulan Ramadhan Menanti, Ajukan KUR BRI melalui kur.bri.co.id dan Dapatkan Modal Rp50 Juta

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

Baca Juga: Selamat, Rakyat Pemilik KTP Berciri Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu yang Dicairkan Sebelum Lebaran

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x