Ingin Tahu Daftar Penerima BLT minyak Goreng? Siapkan KTP dan Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 9 April 2022, 20:00 WIB
BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dicairkan sebelum Lebaran.
BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dicairkan sebelum Lebaran. /PIXABAY/@5851928

BAGIKAN BERITA – Masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk peneriman Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Baca Juga: Rezeki Besar di Bulan Ramadhan Menanti, Ajukan KUR BRI melalui kur.bri.co.id dan Dapatkan Modal Rp50 Juta

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

Baca Juga: Selamat, Rakyat Pemilik KTP Berciri Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu yang Dicairkan Sebelum Lebaran

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Rezeki Puasa Ramadhan, Rp50 Juta KUR BRI Bisa Cair untuk Membantu Permodalan UMKM, Daftar Online di Link Ini

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Login mudikhubdat2022.com untuk Daftar Mudik Lebaran Gratis 2022, Cukup Siapkan KTP, KK dan Kartu Vaksin

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen, Ini Cara Daftar KUR Mikro BRI 2022 UMKM Bisa Dapat Kucuran Dana hingga Rp50 Juta

Melansir Antara News, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," ucap Isa dalam media briefing di Jakarta, Jumat.

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp1 Juta kepada Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta

Sementara untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, ia menyebutkan anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

"Ini dananya kami bisa menggunakan dana yang sudah disalurkan ke TNI/Polri untuk BT-PKLWN dan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima Pam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan sebelumnya," tuturnya.

Isa menegaskan pihaknya bersama ketiga institusi tersebut akan mencermati lebih lanjut apabila terdapat kekurangan alokasi anggaran, sehingga penyaluran akan disusul pada bulan-bulan berikutnya.

Dengan demikian, yang terpenting BLT minyak goreng bisa segera disalurkan pada bulan Ramadhan ini atau paling lambat satu minggu sebelum Idul Fitri, sesuai arahan Presiden.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x