Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.
Untuk cicilannya, diringankan juga. Nasabah hanya perlu mengangsur selama 25 hingga 50 minggu.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub, Tujuan 14 Kota di Jawa, Siapkan Syarat Ini
PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.
Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.
Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.
Tentunya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para peremuan yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tersebut.
Jika berminat, masyarakat bisa mengajukannya, dengan cara sebagai berikut:
1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan