BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
UMKM menjadi penopang perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah serius mendorong pertumbuhan UMKM dengan menambah anggaran KUR di tahun 2022.
Pemerintah mengalokasikan anggaran KUR sebanyak Rp373,17 triliun pada 2022.
Bank Mandiri sendiri mendapatkan alokasi anggaran KUR sebesar Rp40 triliun.
Baca Juga: KUR Mandiri Salurkan Rp50 Juta untuk UMKM, Modal Usaha Bisa Diajukan dengan Syarat dan Cara Ini
KUR dibuat khusus untuk meningkatkan kapasitas usaha UMKM dengan instrumen pembiayaan bunga murah.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.