BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Ramadhan 1434 H (2022) ini kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga hingga Rp10 juta kepada pelaku UMKM.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini, sangat mudah (tidak ribet) persyaratannya, salah satunya pelaku UMKM harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini juga menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM tidak dikenai bunga (tanpa bunga).
Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang nilainya sama dengan KUR di bank konvensional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.