BAGIKAN BERITA – Berikut panduan pencairan Bantuan Lansung Tunai (BLT) minyak goreng yang digabungkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan(PKH) juga menjadi penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu.
Sementara BPNT untuk periode Mei dipercepat dan akan cair Rp200 ribu.
Sehingga, masyarakat akan mendapatkan dana bantuan sosial (Bansos) Rp500 ribu yang bisa diambil di Kantor Pos.
BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah menyusul melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.
BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.