Baca Juga: Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya
Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru
6. Klik “Cari Data”
7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.
Baca Juga: Catat 7 Syarat Pengajuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan