Rp500 Ribu Cair Sebelum Lebaran, Inilah Penerima BLT Minyak Goreng di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

- 13 April 2022, 10:00 WIB
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu.
ilustrasi bantuan BLT minyak goreng dan PKH Rp500 ribu. /RAHMAD/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA – Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, BPNT PKH atau tidak.

Caranya, cukup siapkan KTP lalu login di cekbansos.kemensos.go.id baik melalui HP maupun komputer rumah.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berupa BLT minyak goreng dan BPNT PKH.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bawahannya untuk kerja cepat menyelurkan BLT minyak goreng sebelum Lebaran tiba.

Baca Juga: Alhamdulillah untuk Bekal Lebaran, BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng digabungkan dengan BPNT PKH.

Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x