Alhamdulillah untuk Bekal Lebaran, BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 13 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi uang. Pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng, BPNT dan PKH Rp500 ribu untuk masyarakat.
Ilustrasi uang. Pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng, BPNT dan PKH Rp500 ribu untuk masyarakat. /Unsplash.com/

BAGIKAN BERITA – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang digabungkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH, bulan April ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian dan lembaga terkait untuk secepatnya menyalurkan BLT minyak goreng dan BPNT PKH kepada masyarakat sebelum Lebaran.

Untuk mengetahui daftar penerima BLT minyak goreng dan BPNT PKH, bisa mengaksesnya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan Khusus UMKM Perempuan, Ini Syaratnya

masyarakat yang ingin mendapatkan BLT minyak goreng, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x