Alhamdulillah untuk Bekal Lebaran, BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 13 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi uang. Pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng, BPNT dan PKH Rp500 ribu untuk masyarakat.
Ilustrasi uang. Pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng, BPNT dan PKH Rp500 ribu untuk masyarakat. /Unsplash.com/

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: KUR Kecil Mandiri Tawarkan Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta bagi UMKM, Selengkapnya Simak di Sini

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah