Mohon Maaf, Warga Tak Bisa Dapat BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu jika Daftar DTKS, Ini Cara Daftar DTKS

- 7 April 2022, 22:00 WIB
Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk daftar DTKS 2022 secara online, agar bisa mendapatkan BLT minyak goreng dan BPNT.
Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk daftar DTKS 2022 secara online, agar bisa mendapatkan BLT minyak goreng dan BPNT. /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

BAGIKAN BERITA – Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH harus mendaftarkan diri di DTKS.

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.

Hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS saja yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng dan BPNT.

Baca Juga: Masuk ke Link Ini Sekarang, Kini Mendapatkan Plafon dari KUR BNI hingga Rp50 Juta Bisa Didapat dengan Mudah

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Khusus Rakyat Kecil, Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp200 Juta Tak Perlu Jaminan dari Pertamina melalui PKBL

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x