BAGIKAN BERITA – Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH harus mendaftarkan diri di DTKS.
Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.
Jumlah uang yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu penerima manfaatadalah sebesar Rp500 ribu.
Hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS saja yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng dan BPNT.
BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.
”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.