Ingin Dapat Modal Rp200 Juta Tanpa Jaminanbdna Tanpa Bunga dari PKBL BUMN? Ikuti Langkah Ini

- 5 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. PKBL BUMN membantu masyarakat pelaku UMKM dengan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga.
Ilustrasi uang rupiah. PKBL BUMN membantu masyarakat pelaku UMKM dengan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Pengusaha kecil yang tak bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank karena tak memiliki jaminan, bisa mendapatkan bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

BUMN memiliki Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk membantu mensejahterakan masyarakat. 

Salah satunya, memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa jaminan dan tanpa bunga. 

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan, KUR Mandiri Rp50 Juta untuk Pengusaha Kecil, Simak Syarat dan Cara Berikut

Pengusaha kecil yang tak bisa mengajukan pinjaman ke perbankan, bisa mengajukan bantuan pinjaman modal usaha ke BUMN melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

PKBL BUMN membantu masyarakat pelaku UMKM yang tak bisa akses perbankan namun layak dibiayai.

Pengusaha kecil bisa mengajukan bantuan pinjaman modal usaha mulai Rp10 juta hingga Rp200 juta ke salah satu perusahaan di bawah BUMN.

Baca Juga: Tips Ampuh Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Kelebihan PKBL BUMN dibandingkan perbankan karena PKBL tidak mensyaratkan jaminan atau agunan dan bunga.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: infopkbl.bumn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x