Ingin Dapat Modal Rp200 Juta Tanpa Jaminanbdna Tanpa Bunga dari PKBL BUMN? Ikuti Langkah Ini

- 5 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. PKBL BUMN membantu masyarakat pelaku UMKM dengan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga.
Ilustrasi uang rupiah. PKBL BUMN membantu masyarakat pelaku UMKM dengan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga. /Pixabay

3. Jika sesuai kriteria, makaakan diproses. Naun jika tidak sesuai kriteria, maka BUMN Pembina akan mengirimkan surat penolakan.

4. BUMN akan memproses poposal UMKM yang masuk sesuai SOP.

5. Penandatanganan kontrak antara UMKM dan BUMN Pembina.

6. Penyaluran dana atau modal.

7. UMKM menjalankan usaha.

8. Pengembalian pinjaman modal ke BUMN sesuai janga waktu yang ditentukan. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: infopkbl.bumn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah