BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi pekerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ternyata tetap Bansos BLT Subsidi Gaji Rp3 juta.
Seperti diketahui BLT subsidi gaji merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang masih terdampak karena imbas dari covid-19.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan BLT subsidi gaji bisa menekan dan berhasil mengurangi dampak pandemi khususnya bantuan subsidi gaji atau upah.
Pada tahun 2022 khususnya dibulan Maret para pekerja akan mendapatkan BLT Rp2, 4 juta meskipun belum terdaftar BSU subsidi gaji Kemnaker yang terdapat pada link BPJS Ketenagakerjaan.
Diungkapkan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bahwa Program BLT subsidi gaji atau upah akan dilanjutkan dengan sistem Jaminan Kehilangan pekerjaan.
Salahsatunya adalah melalui Karirhub untuk link and match, skillhub untuk pelatihan kompetensi pekerja dan bizhub untuk pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri.
Selain itu menurut Anwar akan ada pengembangan Siapkerja ID yakni berupa sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan yang terintegrasi digital.
Sementara itu bagi pekerja yang tidak terdaftar BLT Subsidi gaji tahun 2020, tetap berhak memperoleh BLT senilai Rp2,4 juta dari Kemnaker.
Seperti diketahui seiring masih banyaknya pekerja atau masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah masih menyalurkan program bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).