BAGIKAN BERITA – Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp100 ribu per bulan.
Penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan pada pekan ini sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Untuk BLT minyak goreng, hanya warga yang memiliki KTP berciri ini yang bisa mendapatkannya.
Baca Juga: KUR Super Mikro Rp10 Juta Bisa Didapat Tanpa Jaminan di Bank BRI untuk UMKM dengan Syarat Mudah Ini
Masyarakat Penerima Manfaat BLT minyak goreng akan mendapatkan Rp300 ribu untuk kompensasi selama tiga bulan.
Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.
”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira, BSU 2022 Cair Rp1 Juta Akan Kembali Dikucurkan Tahun 2022, Berikut Cara Pengecekannya
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.